Responsive Ad Slot

Latest

latest

Ternyata ini alasan kemendikbud menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan ujian nasional

Monday, November 28, 2016

/ by Detik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy akan menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan ujian nasional. Jika mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2016-2017.

Muhadjir menuturkan, pertimbangan moratorium UN di antaranya karena kualitas sekolah yang belum merata. Menurut dia, hanya 30 persen sekolah yang kualitasnya di atas standar nasional. “Jadi UN itu kan untuk pemetaan (kualitas sekolah), bukan untuk kelulusan murid. Sekarang sudah diketahui hasilnya, 70 persen sekolah di bawah standar nasional,” katanya di Gedung A, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis 24 November 2016.
Selain itu pelaksanaan UN yang menyedot APBN hingga Rp 500 miliar per tahun, menurut dia, juga menjadi salah satu alasan moratorium. Muhadjir menjelaskan, biaya untuk pelaksanaan UN lebih baik digunakan untuk mengawasi dan membimbing 70 % sekolah yang masih di bawah standar serta merevitalisasi sekolah. 
“Kami dongkrak bagaimana caranya agar melampaui standar nasional. Tentunya secara bertahap. dimulai dari yang paling bawah,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi dan daerah bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas sekolah di daerahnya masing-masing. Provinsi mengawasi SMA/SMK, sedangkan SD dan SMP menjadi wewenang kabupaten/kota. “Negara cukup mengawasi saja, membuat regulasi. Bagaimana supaya standar nasional tercapai. Kami tetap pakai standar nasional. itu betul-betul diterapkan pada masing-masing sekolah,” ucapnya.
Saat ini hasil pengkajian terkait moratorium Ujian Nasional  sudah diserahkan kepada presiden. Menurut dia, moratorium berlaku setelah ada kebijakan berupa instruksi presiden. 
Jika mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2016-2017. 

Orang tua tidak perlu stres (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada instruksi Presiden soal UN," ucap dia (Muhadjir).

Muhadjir mengatakan, keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). "Di tahun 2017 ditiadakan, dimoratorium" katanya.
Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang itu menambahkan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Sementara hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan.
"Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," tuturnya.

No comments

Post a Comment

- Silahkan berikan kritik dan saran serta jangan meninggalkan Spam / link aktif

Don't Miss
© all rights reserved
made with by templateszoo