Responsive Ad Slot

Latest

latest

Cara Cek Akreditasi Universitas dan Program Studi

Tuesday, January 19, 2016

/ by Bapak Tumijan


Dalam pemilihan untuk masuk Jenjang Kuliah, anda harus berhati hati memilih prodi atau institusi yang anda pilih, coba lihat terlebih dahulu akreditasinya, karena biasanya semakin tinggi akreditasinya maka peminatnya semakin banyak tetapi peluang untuk kerjanya pun lebih dilirik oleh perusahaan, jadi ketika anda akan memilih jurusan atau universitas yang anda pilih cek terlebih dahulu Akreditasinya, untuk cek akreditasi bisa klik link di bawah ini.
Cek Akreditasi Program Studi disini 
Cek Akreditasi Institusi atau Universitas
Cek Akreditasi Prodi Propesi
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) didirikan pada tahun 1994 berlandaskan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Sebagai satu satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah pada waktu itu, BAN-PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada semua institusi pendidikan tinggi meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), program pendidikan jarak jauh, serta program-program kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar. Beberapa perubahan penting terkait dengan sistem akreditasi sejak diundangkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional antara lain (1) dari akreditasi sukarela menjadi wajib, (2) dari akreditasi program studi menjadi akreditasi program studi dan institusi, (3) dari sistem penjaminan mutu internal sukarela menjadi wajib, dan (4) dari badan akreditasi tunggal menjadi majemuk.
Lebih lanjut, dengan telah diundangkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta telah dikeluarkannya Permendikbud No. 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional, fungsi utama BAN-PT mengalami perubahan yang cukup signifikan terutama dengan adanya pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk ilmu-ilmu serumpun yang merupakan amanat dari undang-undang (UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). BAN-PT setidaknya memiliki enam peran dan tugas, yaitu : (1) mengembangkan sistem akreditasi nasional; (2) melaksanakan akreditasi institusi; (3) melaksanakan penilaian kelayakan prodi /PT baru bersama Ditjen Dikti; (4) memberikan rekomendasi dan (5) evaluasi terhadap LAM, serta (6) melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun.

No comments

Post a Comment

- Silahkan berikan kritik dan saran serta jangan meninggalkan Spam / link aktif

Don't Miss
© all rights reserved
made with by templateszoo